Blogroll

Sejarah

Asal usul nama Tlomar Menurut cerita dari para sesepuh Desa

Cocok Tanam

cocok tanam para petani Desa

Rabu, 21 Mei 2014

Mulai Bulan ini, Pengurusan Dokumen Kependudukkan Gratis


Kabid Administrasi Kependudukan H. Djayus Suyuti-foto: Nizam/MC.com
Kabid Administrasi Kependudukan H. Djayus Suyuti-foto: Nizam/MC.com
Dispenduk bakal drop blangko ke desa-desa I Oleh : Nizamuddin
Maduracorner.com-Bangkalan-Menjelang diberlakukannya Pelayanan Pengurusan dokumen Kependudukan secara gratis oleh Pemerintah mulai bulan April 2014 mendatang, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan Jawa Timur, menyedaikan blanko dan form yang berkaitan dengan pengurusan dokumen kependudukan keseluruh Desa di Kabupaten Bangkalan.
Hal ini merupakan penerapan dari UUD NO 24 tahun 2013 tentang admintrasi kependudukan, yang akan menggratiskan pengurusan dokumen kependudukan pada setiap penduduk, mulai dari Pengurusan Kartu Susunan Keluarga (KSK), KTP, maupun Akte Kelahiran.
“Jadi untuk mempermudah dan memperlancar pelayanan terhadap masyarakat, kita sudah sediakan blanko disetiap desa, kan prosedur pengurusan dokumen kependudukan ini, dari Desa, Kecamatan dan Dinas Kependudukan, jadi nantinya pelayanan pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya apapun,”. Jelas Kabid Administrasi Kependudukan. H. Djayus Suyuti
Dikatakan Djayus, intinya Program ini untuk melengkapi administrasi Kependudukan mulai dari tingkat Desa hingga tingkat Kabupaten.
“Maka dari itu blanko-blanko ini ada yang di drop ke Desa ada yang ke Kecamatan, dan ada yang di Dinas Kependudukan, yang tujuannya untuk memperlancar terhadap pelayanan publik,” pungkas Djayus.(nzm/shb).

BKAD Lelang Gedung Lama RSUD Syamrabu

Rumah Sakit Syamrabu-foto: Agus/MC.com
Rumah Sakit Syamrabu-foto: Agus/MC.com
Pemenangnya Kontraktor Bangkalan I oleh : Agus Budi
Maduracorner.com, Bangkalan – Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Bangkalan, menggelar Lelang Terbuka Penghapusan Gedung RSUD Syamrabu, Selasa (20/5). “Penghapusan Aset Pemerintah itu karena RSUD Syamrabu akan dibangun secara bertahaap dari dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sehingg gedung yang lama sebanyak 12 blog di hapus dengan penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati”, terang Kepala BPKAD Ahmat Hafid, Selasa (20/5).
Lelang penghapusan gedung ini di laksanakan oleh Panitia Lelang Gedung Bangunan yang dihapuskan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKN) Pamekasan dengan persyaratan yang telah ditetapkan panita.
Dijelaskan Hafid, pelaksanaan penghapusan (pembongkaran, red) RSUD Syamrabu dilakukan secara bertahap. “pembangunan RSUD Syamrabu itu sendiri akan dilakukan secara bertahap kerena memang masih dipakai untuk pelayanan masyarakat, jadi pembongkarannya dilakukan bertahap pula,” jelas Hafid
Dijelaskan Hafid, lelang penghapusan aset ini berbeda dengan lelang pembangunan fisik, “Lelang penghapusan gedung atau aset ini bisa di ikuti perorangan dg jaminan yang dipersyaratkan panitia. Dan bukan diambil penawaran terendah seperti lelang pembangunan fisik, tapi yang menang adalah penawar tertinggi,”tambahnya
Dari data yang di himpun maduracorner.com, ada 30 peserta dari berbagai daerah seperti Surabaya, Semarang dan Bangkalan yang mengikuti Lelang Terbuka Penghapusan Gedung RSUD Syamrabu. Dan pemenangnya H. Abd. Hadi dari Bangkalan dengan penawaran 290 juta. (

Lakukan Konvoi Kelulusan, Puluhan Motor Siswa Diamankan


Lakukan Konvoi Kelulusan, Puluhan motor siswa Diamankan-foto: Agus/MC.com
Sejumlah siswa tetap nekat Konvoi I oleh : Agus Budi
Maduracorner.com, Bangkalan – Sekitar 30 sepeda motor diamanakan di Mapolres Bangkalan.puluhan motor itu dimakan karena melakukan konvoi paska pengumuman lulusan SMA/MA sederajat. “Ada sekitar 30 lebih sepeda motor yang kita ditilang, karena melanggar aturan berlalu lintas,” kata Kasatlantas Bangkalan, AKP Yusis Budi, Selasa (20/5)
Dijelaskan dia, pihaknya mengamankan puluhan sepeda motor, milik siswa yang melakukan arak-arak di dalam kota Bangkalan. Para pelajar ini, rata-rata tidak memenuhi standar kelengkapan dan tidak disertai surat-surat kendaraan.
Padahal jauh sebelum Pengumuman kelulusan Ujian Nasional (UN) siswa Tingkat SMA/MA sederajat dilakukan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan telah melarang agar siswa tidak merayakan kelulusan secara berlebihan dan menggelar konvoi di jalan raya dengan mengirimkan surat edaran ke masing-masing sekolah.
“Secara tegas kami melarang siswa menggelar konvoi kendaraan karena menggangu masyarakat umum,” kata Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Moh Mohni
Dijelasakan Mohni, pihaknya telah menghimbau kepada pihak sekolah, untuk mengarahkan siswanya agar tidak melakukan konvoi, lebih baik melakukan hal-hal yang positif dan bermanfaat.
“Jauh-jauh hari, pada setiap rapat kita telah menghimbau kepala sekolah untuk mengarahkan siswanya pada kegiatan-kegiatan yang positif,” terangnya.
Selain itu, lanjut Mohni pihak kepolisian telah mengkondisikan untuk mencegah terjadinya konvoi, “pihak kepolisian sudah mengkondisikan pasukannya untuk bersiaga di titik-titik tertentu untuk mencegah konvoi,”pungkas Mohni.